LEBAK, AktualindonesiaNews.com – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, menuai kecaman. Aktivis pemuda bersama keluarga korban mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan kepastian terkait perkembangan laporan.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah rumah di Kampung Cilegong, Desa Cidahu, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berinisial BL awalnya diajak seorang remaja berinisial IBM dengan alasan hendak pergi ke Pasar Picung. Namun, korban diduga dibawa ke sebuah rumah dan mengalami pemaksaan hubungan seksual.
Kasus tersebut semakin menjadi perhatian setelah keluarga mengaku mengetahui adanya rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu dan disebut beredar di masyarakat. Keluarga khawatir penyebaran rekaman tersebut berdampak pada kondisi psikologis serta privasi korban.
Aktivis pemuda Banjarsari, Jais Anggara, mengecam dugaan kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta menyelesaikan perkara sesuai ketentuan hukum.
“Saya mengecam keras tindakan dugaan asusila tersebut. Kami meminta penegak hukum segera memproses cepat kejadian ini sampai tuntas. Jangan sampai ada pembiaran yang merusak moral dan psikologis anak bangsa,” ujar Jais kepada awak media di Lebak, Senin (19/10/2026).
Sementara itu, keluarga korban melalui YS menyatakan telah melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian, mulai dari Polsek setempat hingga Polres Lebak. Keluarga mengaku masih menantikan kejelasan perkembangan laporan dan tindak lanjut penanganan perkara.
Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan rekaman yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut demi melindungi identitas dan kondisi psikologis anak.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan dan status hukum terduga pelaku masih perlu dikonfirmasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait.
(Tim Redaksi)

