Aldi Renaldi Mengutuk Keras Kelalaian Pengusaha WiFi: Kabel Menjuntai Rendah Lukai Pengguna Jalan di Cipedang

Lebak, AktualindonesiaNews.com — Ketua BPPKB Banten DPAC Wanasalam, Aldi Renaldi, mengutuk keras dugaan kelalaian pengelola jaringan WiFi terkait kabel yang melambai dan menjuntai terlalu rendah di Jalan Budi Mulya, Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Kelalaian tersebut dilaporkan mengakibatkan seorang pengguna jalan berinisial (N) mengalami luka-luka.

Peristiwa itu memicu kekhawatiran luas mengingat kabel jaringan yang tidak tertata rapi dan menjuntai ke arah badan jalan sangat berisiko, terutama bagi pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut.

Aldi Renaldi menegaskan bahwa setiap penyedia layanan internet wajib mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap operasional usahanya. Pemasangan hingga pemeliharaan infrastruktur kabel harus dilakukan secara profesional, mengikuti standar keselamatan yang berlaku, dan tidak boleh mengorbankan keamanan pengguna jalan.

“Saya mengutuk keras apabila benar ada kelalaian dari pihak pengusaha WiFi, baik dalam pemasangan maupun pemeliharaan kabel, hingga menyebabkan pengguna jalan terluka. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan usaha. Pihak yang bertanggung jawab wajib segera mengambil tindakan dan menunjukkan itikad baik kepada korban,” tegas Aldi, Rabu (14/10/2026).

Ia meminta pihak penyedia jaringan terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan perbaikan terhadap kabel-kabel yang menjuntai rendah di lokasi kejadian maupun di sepanjang jalur lain yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Kejadian ini, kata dia, harus menjadi peringatan bagi seluruh penyedia layanan internet agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam pemasangan infrastruktur jaringan.

“Jangan sampai kelalaian dalam pengelolaan kabel menimbulkan korban berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, Aldi mendorong pemerintah desa, dinas terkait, serta aparat berwenang untuk turun langsung ke lokasi, melakukan pengecekan lapangan, dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan kabel tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pemeriksaan fakta dan bukti secara objektif.

BPPKB Banten DPAC Wanasalam juga berharap korban mendapatkan perhatian dan penanganan yang layak. Pihak yang terbukti bertanggung jawab diharapkan bersikap kooperatif dan menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Jalan umum adalah fasilitas milik masyarakat yang harus aman dilalui. Kami meminta seluruh pihak terkait segera bertindak, mengevaluasi kondisi kabel jaringan, dan memastikan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” tutup Aldi Renaldi.

Reporter: (K-San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *