LEBAK, AktualindonesiaNews.com — Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kujangsari tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta elemen masyarakat.
Musyawarah desa ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam menyusun program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas Pemerintah Desa Kujangsari pada tahun 2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kecamatan Cileles, Kasi Ekbangsos Kecamatan Cileles, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cileles, Kepala Desa Kujangsari, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, RT/RW, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Suasana musyawarah berlangsung dengan penuh kebersamaan. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta berbagai kebutuhan yang dinilai penting bagi kemajuan Desa Kujangsari.
Pembahasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan pada penguatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan pemerintahan desa, pembangunan sosial, serta program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.
Camat Cileles: Perencanaan Harus Berangkat dari Kebutuhan Masyarakat
Dalam arahannya, Camat Kecamatan Cileles Tatang Supriatna S.Pd menekankan pentingnya Musdes sebagai forum bersama untuk menentukan arah pembangunan desa secara terbuka, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musyawarah desa bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan ruang bersama untuk menyatukan gagasan dan menentukan arah pembangunan desa. Setiap usulan harus dibahas berdasarkan kebutuhan, skala prioritas, serta kemampuan desa, sehingga program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Camat.
Menurutnya, pembangunan desa akan berjalan lebih optimal apabila seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk mengawal setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan kebersamaan.
“Kita ingin pembangunan desa tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, aparatur kewilayahan dan seluruh masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Camat.
Kepala Desa: Aspirasi Warga Menjadi Dasar Perencanaan
Sementara itu, Kepala Desa Kujangsari Adnan Kasogi atau yang akrab disapa Jaro Ogi, menyampaikan bahwa Musdes menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk mendengar langsung berbagai aspirasi masyarakat.
Menurut Jaro Ogi, penyusunan RKPDes 2027 harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan Desa Kujangsari.
“Kami ingin setiap program pembangunan yang direncanakan bukan sekadar menjadi daftar kegiatan di atas kertas. Kami berharap seluruh program benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan nantinya dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan Desa Kujangsari,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah desa akan terus berupaya membangun komunikasi dengan seluruh lembaga dan unsur masyarakat.
“Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri. Ada BPD, RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh masyarakat. Semuanya memiliki peran penting. Ketika seluruh unsur bergerak bersama, pembangunan desa akan memiliki fondasi yang lebih kuat,” katanya.

Jadi Forum Menyatukan Gagasan
Musdes RKPDes 2027 Desa Kujangsari juga menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai usulan dari masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa.
Setiap aspirasi yang muncul menjadi bahan pembahasan untuk menentukan skala prioritas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa.
Keterlibatan berbagai unsur dalam musyawarah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa membutuhkan partisipasi bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa.
Dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan gotong royong, Pemerintah Desa Kujangsari berharap hasil Musdes dapat menjadi pijakan dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Musyawarah tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan RKPDes Tahun 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong Desa Kujangsari menjadi desa yang semakin maju, mandiri, serta memiliki kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Penulis: Apip Rohman
Editor: Endang.S

