Lebak, AINews.com – Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) menuding adanya dugaan praktik monopoli dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur Jalan Bang Andra di Provinsi Banten anggaran Tahun 2026.
Praktik tersebut diduga disertai setoran anggaran kepada oknum tertentu, sehingga berdampak pada rendahnya kualitas konstruksi jalan.
Tudingan itu disampaikan Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka. Pihaknya menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dan Kantor Gubernur Banten untuk menuntut transparansi pengelolaan program tersebut.
”Kami menemukan dugaan kuat adanya monopoli proyek serta pemberian fee kepada oknum di internal dinas dan kelompok kerja (Pokja) pengadaan. Dampaknya, kualitas jalan yang dibangun diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan tidak berkualitas,” ujar Haes Rumbaka, Rabu (16/9/26).
Haes menegaskan, sikap kritis yang disampaikan pihaknya bukan bentuk antipati terhadap pembangunan. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan wujud partisipasi publik dalam mengawal program Bang Andra agar tepat sasaran hingga ke wilayah pelosok Banten.
”Gerakan ini adalah bagian dari kepedulian kami untuk mengawal program Bang Andra agar benar-benar dirasakan masyarakat pelosok,” tegasnya.
AMBAS menilai, jargon Gubernur Banten, “Banten Maju, Adil Merata, Bebas Korupsi” berbanding terbalik dengan realitas pelaksanaan program jalan di lapangan. Program yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan pembangunan justru diduga dikotori oleh praktik transaksional.
Dugaan monopoli tersebut, lanjut Haes, didasarkan pada informasi yang diterima pihaknya.
Informasi menyebutkan, ada pemenang tender lelang proyek diduga tidak melaksanakan pekerjaan secara langsung, melainkan memperjualbelikan paket proyek kepada pihak lain sebagai pelaksana di lapangan.
”Nilainya cukup fantastis, antara 10 hingga 15 persen dari total pagu anggaran harus disetorkan. Praktik jual beli proyek seperti ini jelas merusak mutu pekerjaan,” ungkapnya.
Haes mendesak Gubernur Banten untuk turun langsung mendengarkan aspirasi tersebut agar program pembangunan infrastruktur publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
”Ini harus didengar langsung oleh Gubernur. Jangan sampai program pembangunan fasilitas publik dikotori oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi,” katanya.
Dalam waktu dekat, AMBAS memastikan akan melakukan aksi massa dan menyampaikan aspirasi secara terbuka di hadapan Gubernur Banten. (Red)
Monopoli Proyek Jalan Bang Andra Terendus, AMBAS Bakal Geruduk PUPR dan Kantor Gubernur Banten

