Diduga Gunakan Pasir Bercampur Tanah, Proyek P3-TGAI di Lebak Jadi Sorotan

Lebak, AINews.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Daerah Irigasi Cigemblong, Kampung Cirahong, Desa Cikate, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan setelah awak media menemukan dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi saat melakukan peninjauan lapangan pada Sabtu (4/7/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok P3A Mekar Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta dan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender pada Tahun Anggaran 2026.

Saat berada di lokasi pekerjaan, awak media menemukan material pasir yang diduga digunakan dalam pekerjaan pasangan saluran irigasi bercampur tanah. Secara kasat mata, kondisi material tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas campuran adukan apabila benar digunakan dalam konstruksi.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada salah seorang pekerja yang tengah mengangkut pasir dari aliran sungai di sekitar lokasi. Kepada awak media, pekerja tersebut mengaku hanya menjalankan perintah dari ketua kelompok.

“Saya hanya disuruh mengumpulkan pasir dari kali. Soal bagus atau tidaknya pasir ini kami tidak tahu,” ujar pekerja tersebut.

Usai memperoleh keterangan dari pekerja, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Rusman selaku Ketua Kelompok P3A Mekar Jaya. Konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon, namun hingga berita ini ditulis tidak mendapatkan tanggapan.

Tak berhenti di situ, awak media juga mendatangi kediaman Rusman dengan harapan dapat memperoleh penjelasan secara langsung. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Agus, yang diketahui bertugas sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) pada program tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Agus juga belum dapat dihubungi.

Mengingat proyek tersebut merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan jaringan irigasi bagi kepentingan para petani, awak media berharap pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian beserta instansi terkait, segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap material maupun pelaksanaan pekerjaan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku sehingga kualitas bangunan dapat terjamin serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya para petani sebagai penerima manfaat program.

Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua Kelompok P3A Mekar Jaya maupun Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak-pihak terkait bersedia memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim Redaksi).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *