Aktivis Lebak Diintimidasi Ormas Usai Kritisi Ketua DPRD, Ketua Umum Kumala: Ini Kemunduran Demokrasi

Lebak, AINews.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap aktivis di Kabupaten Lebak semakin memanas. Insiden ini dipicu oleh kritik yang dilayangkan seorang aktivis terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, yang kemudian direspons dengan tekanan fisik dan verbal oleh pihak yang mengaku sebagai pendukung atau ormas di belakang Ketua DPRD tersebut.

Kronologi Kejadian

Dugaan intimidasi ini berawal dari sebuah unggahan atau pernyataan di media sosial yang dilontarkan oleh seorang aktivis terkait kebijakan atau kinerja Ketua DPRD Lebak.

Dalam kritik tersebut, sang aktivis menggunakan bahasa yang dianggap kasar. Tidak lama setelah kritikan tersebut viral, pihak yang mengaku sebagai ormas pendukung Ketua DPRD Lebak diduga melakukan tindakan intimidasi. Aktivis tersebut dilaporkan menerima serangkaian ancaman dan intimidasi sebagai bentuk “pembalasan” atas kritik yang ditujukan kepada Ketua DPRD, alih-alih membangun ruang dialog yang sehat.

Tanggapan Rohimin (Ketua Umum Kumala)

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Umum Kumala, Rohimin, menyatakan sikap tegasnya. Ia menyayangkan adanya keterlibatan ormas yang justru menjadi instrumen pembungkaman bagi pengkritik kebijakan publik.

“Kami sangat menyayangkan jika posisi Ketua DPRD Lebak justru dikelilingi oleh kelompok atau ormas yang menggunakan cara-cara premanisme untuk meredam kritik masyarakat. Kritik yang disampaikan aktivis, meskipun dengan bahasa yang keras, seharusnya disikapi dengan kedewasaan politik, bukan dengan mengerahkan ormas untuk mengintimidasi,” tegas Rohimin, dalam keterangannya Sabtu (18/7/2026).

Rohimin menekankan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan kemunduran demokrasi di Lebak.

“Kritik adalah bagian dari hak konstitusional. Jika memang tersinggung dengan bahasa yang digunakan, ada jalur hukum yang bisa ditempuh secara proporsional. Namun, mengerahkan ormas untuk mengintimidasi aktivis adalah cara-cara yang mencederai marwah institusi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tambahnya.

(Apip Rohman)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *