Musdes Penetapan Banprov 2026 Desa Kujangsari Digelar, Perkuat Transparansi dan Sinergi Pembangunan Desa

LEBAK, AINews.com – Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyepakati rencana pembangunan desa yang akan dibiayai melalui Banprov sekaligus menetapkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sesuai ketentuan teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis) yang berlaku.

Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cileles, Ekbangsos Kecamatan Cileles, Kasi Trantib Kecamatan Cileles, Kapolsek Cileles beserta jajaran, Kepala Desa Kujangsari beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW se-Desa Kujangsari, serta unsur masyarakat lainnya.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Setelah itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, pemaparan materi, sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, hingga ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kujangsari, Adnan Kasogi, yang akrab disapa Jaro Ogi, menegaskan bahwa Musdes merupakan bagian penting dari proses pembangunan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Musyawarah desa ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi wadah untuk menyatukan gagasan dan aspirasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Kami berharap Banprov Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Kujangsari serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaro Ogi.

Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk menjaga kekompakan dan mengawal setiap tahapan pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai aturan serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

Sementara itu, Ekbangsos Kecamatan Cileles, Ade Saepudin, S.Pd, dalam arahannya menjelaskan bahwa pelaksanaan program Banprov harus berpedoman pada ketentuan teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tim Pelaksana Kegiatan harus bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, wajib mengikuti aturan yang berlaku agar pelaksanaan program berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Ade Saepudin juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, TPK, dan masyarakat agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dampak positif bagi warga.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Cileles, Kompol Ahmad Sachlan, menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi desa tetap aman, damai, dan kondusif selama proses pembangunan berlangsung.

Kami mengajak seluruh masyarakat agar terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta menghindari segala bentuk konflik yang dapat menghambat pembangunan desa. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan harus terus dijaga,” tegas Kapolsek.

Ia juga berharap pelaksanaan kegiatan Banprov dapat berlangsung sesuai aturan tanpa menimbulkan persoalan hukum, sehingga hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Suasana Musdes berlangsung dinamis. Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan dari peserta menjadi bagian penting dalam penyempurnaan perencanaan kegiatan Banprov Tahun Anggaran 2026. Seluruh peserta menunjukkan komitmen yang sama untuk mendukung pembangunan Desa Kujangsari secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Musyawarah kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar seluruh rencana pembangunan yang telah disepakati dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan membawa kemajuan bagi Desa Kujangsari.

Dengan terselenggaranya Musdes Penetapan Banprov Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Kujangsari menegaskan komitmennya untuk terus membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Reporter: Apip Rohman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *