Lebak, AINews.com – Soal dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, memantik perhatian Pembina Organisasi Masyarakat KKPMP Kabupaten Pandeglang, Jakani Junaedi.
Menurut Jakani, polisi dalam hal ini Polres Lebak harus lebih mempercepat penanganan dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
Sikap polisi dalam menentukan arah penyidikan, kata Jakani, harus dilihat dari efek yang timbul dari kejahatan yang sudah dilakukan.
”Saya harap polisi objektif menangani kasus ini karena akibat yang dilakukan oleh diduga pelaku sudah membahayakan keselamatan nyawa dua orang korban,” kata Jakani, Sabtu (2/5/2026).
Jakani membeberkan, dalih pelaku melakukan penganiayaan berat terhadap korban tidak bisa dibenarkan di mata hukum.
Dalam penanganan kasus tindak pidana kriminal seperti ini, harap Jakani, polisi dapat lebih tegas, agar marwah penegak hukum lebih dipercaya oleh masyarakat sebagai institusi pencari keadilan.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi Kepolisian Resor Lebak, sudah menangani kasus yang terjadi di Kecamatan Wanasalam, tersebut.
”Namun sampai hari ini pihak korban belum mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, lantaran belum ada titik terang dalam penanganan kasus pembacokan ini,” ucap Jakani.
Oleh karena itu, pembina Ormas KKPMP Pandeglang ini berharap agar polisi segera menetapkan diduga pelaku sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat.
”Kami sangat mendukung kepolisian segera menangkap pelaku,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi di Kampung Karang Anyar, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, pada Senin malam, Tanggal 27 April 2026 sekira pukul 20.50 WIB.
Dua orang mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam dan dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendat perawatan medis.
Sedangkan diduga pelaku sampai hari ini masih bebas berkeliaran tanpa pengamanan pihak kepolisian. (Red)
KKPMP Pandeglang Minta Polres Lebak Segera Tangkap Pelaku Bacok di Binuangeun

