KKPMP Pandeglang Minta Polres Lebak Segera Tangkap Pelaku Bacok di Binuangeun

‎Lebak, AINews.com – Soal dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, memantik perhatian Pembina Organisasi Masyarakat KKPMP Kabupaten Pandeglang, Jakani Junaedi.

‎Menurut Jakani, polisi dalam hal ini Polres Lebak harus lebih mempercepat penanganan dari status penyelidikan menjadi penyidikan.

‎Sikap polisi dalam menentukan arah penyidikan, kata Jakani, harus dilihat dari efek yang timbul dari kejahatan yang sudah dilakukan.

‎”Saya harap polisi objektif menangani kasus ini karena akibat yang dilakukan oleh diduga pelaku sudah membahayakan keselamatan nyawa dua orang korban,” kata Jakani, Sabtu (2/5/2026).

‎Jakani membeberkan, dalih pelaku melakukan penganiayaan berat terhadap korban tidak bisa dibenarkan di mata hukum.

‎Dalam penanganan kasus tindak pidana kriminal seperti ini, harap Jakani, polisi dapat lebih tegas, agar marwah penegak hukum lebih dipercaya oleh masyarakat sebagai institusi pencari keadilan.

‎Pihaknya juga sangat mengapresiasi Kepolisian Resor Lebak, sudah menangani kasus yang terjadi di Kecamatan Wanasalam, tersebut.

‎”Namun sampai hari ini pihak korban belum mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, lantaran belum ada titik terang dalam penanganan kasus pembacokan ini,” ucap Jakani.

‎Oleh karena itu, pembina Ormas KKPMP Pandeglang ini berharap agar polisi segera menetapkan diduga pelaku sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat.

‎”Kami sangat mendukung kepolisian segera menangkap pelaku,” tandasnya.

‎Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi di Kampung Karang Anyar, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, pada Senin malam, Tanggal 27 April 2026 sekira pukul 20.50 WIB.

‎Dua orang mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam dan dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendat perawatan medis.

‎Sedangkan diduga pelaku sampai hari ini masih bebas berkeliaran tanpa pengamanan pihak kepolisian. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *