LEBAK, AINews.com — Ratusan warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menggelar deklarasi pernyataan sikap menyusul terbitnya Surat Keputusan Bupati Lebak tentang pemberhentian Kepala Desa Kerta, Ricky Zaenal Abidin, Sabtu (18 April 2026).
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk merajut kembali persatuan setelah dinamika sosial yang sempat terjadi di tengah warga.
Deklarasi dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga perwakilan perempuan. Aparat kepolisian turut melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan lancar, sementara kehadiran awak media menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, tokoh masyarakat Dadang membacakan sekaligus memimpin penandatanganan pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan kolektif terhadap keputusan Bupati Lebak.
“Ini bukan sekadar tanda tangan, melainkan wujud kesatuan sikap masyarakat Desa Kerta dalam mendukung keputusan pemerintah serta menjaga kondusivitas desa ke depan,” ujar Dadang.
Deklarasi tersebut sekaligus menandai berakhirnya dinamika sosial yang sebelumnya berkembang di masyarakat. Warga menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dengan menerima keputusan pemerintah serta mengedepankan kepentingan bersama.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan masyarakat berencana menyampaikan surat resmi kepada Bupati Lebak sebagai bentuk dukungan moral dan administratif, termasuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya hukum dari pihak mantan kepala desa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru, Rais, turut menyampaikan apresiasi atas terbitnya keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat akan tetap solid mendukung kebijakan pemerintah daerah demi menjaga stabilitas wilayah.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Lebak atas keputusan ini. Masyarakat siap mendukung dan menjaga kondusivitas, termasuk apabila ada proses hukum lanjutan,” kata Rais.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat terus memberikan pendampingan dalam pemulihan kondisi desa, terutama dalam pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Deklarasi damai ini mendapat apresiasi berbagai pihak karena dinilai mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan serta menjunjung tinggi nilai persatuan. Dengan semangat kebersamaan, warga Desa Kerta optimistis dapat kembali menata kehidupan sosial yang harmonis serta mewujudkan desa yang aman, damai, dan sejahtera. (Tim)

