‎Prilaku Tak Terpuji Diduga Oknum PPPK di Lebak Viral, Aktivis Desak Sanksi Pemberhentian

Lebak, AINews.com – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan oleh beredarnya poto telanjang diduga oknum pejabat publik Kabupaten Lebak.

‎Poto tanpa busana yang sempat viral di media sosial itu diduga oknum PPPK yang bertugas sebagai Koordinator SPPG di wilayah Kecamatan Wanasalam.

‎Bukan hanya di media sosial, kasus tidak bermoral itu mendapat beragam komentar keras dari berbagai elemen masyarakat.

‎Seperti diungkapkan di salah satu media massa elektronik, pria yang kerap disapa King Naga menyampaikan kecaman keras terhadap oknum tersebut.

‎King Naga mendesak agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai pemerintah itu.

‎“Seorang pejabat publik seharusnya menjaga etika, moral, dan integritas. Jika benar dugaan ini terjadi, tentu sangat memalukan dan mencoreng nama baik pemerintah daerah. Kami dari LSM GMBI Distrik Lebak mengecam keras tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang pejabat,” tegas Bastian seperti dilansir di salah satu media yang terbit pada 14 Maret 2026 kemarin.

‎Kasus tindakan tak bermoral ini juga memantik komentar dari seorang aktivis Kabupaten Lebak, Ikhsan.

‎Pihaknya menilai bahwa perbuatan tersebut sudah melanggar etika dan moral, terlebih dilakukan oleh seorang pegawai pemerintah Kabupaten Lebak.

‎Mestinya, seorang pejabat birokrasi memiliki moral yang baik sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat secara keseluruhan.

‎Oleh karena itu, pria yang kerap disapa Kemong ini mendesak agar pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Lebak memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

‎Kata dia, prilaku tidak terpuji itu tidak boleh ada toleransi karena pelakunya diduga seorang oknum pegawai yang ditugaskan oleh lembaga Badan Gizi Nasional.

‎”Jika melibatkan seorang oknum pegawai pemerintah yang digaji oleh rakyat jelas ini tidak boleh ada toleransi, ini sudah pelanggaran norma, maka dengan ini saya mendesak agar pemerintah yang bersangkutan memberikan sanksi tegas, bahkan jika terbukti bersalah maka wajib diberhentikan,” tegas Kemong, Selasa (17/3/26).

‎Sementara itu, pada tulisan salah satu media yang terbit pada Tanggal 14 Maret 2026z oknum diduga pemilik poto tanpa busana yang viral membenarkan atas peristiwa tersebut.

‎Dirinya mengklaim bahwa handphone miliknya dihack oleh seseorang sehingga poto pribadinya tersebar ke permukaan publik. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *