Menteri Komunikasi dan Digital: Disinformasi Berpotensi Ganggu Persepsi Publik dan Posisi Indonesia Global

Jakarta.AINews.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai gelombang disinformasi di ruang digital berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional serta posisi Indonesia dalam berbagai isu global. Menurutnya, dalam situasi tersebut media arus utama memegang peran penting sebagai penjaga profesionalitas informasi.

“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya dalam kunjungan media di kantor The Jakarta Post, Jakarta Pusat, Kamis (19/02/2026).

Menurut Meutya, banyaknya narasi keliru di media sosial memicu timbulnya kesalahpahaman di masyarakat dan menenggelamkan diskusi konstruktif yang berdampak positif bagi publik. “Kita jadi sulit untuk mendengarkan, mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang hanya bersifat noise. Ketika noise-nya tinggi, suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya.

Dalam konteks luar negeri, disinformasi bahkan dapat mengganggu posisi tawar Indonesia di forum internasional, salah satunya terkait partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace). “Pemerintah dikritik silakan, namun isu Dewan Perdamaian ini juga berkaitan dengan posisi tawar Indonesia,” katanya.

Meutya menegaskan bahwa media tidak hanya berperan menyampaikan kebijakan, tetapi juga harus menjaga akurasi informasi pada isu sensitif yang berdampak pada reputasi dan diplomasi negara. Pemerintah membutuhkan media yang argumentatif dan analitis agar publik memperoleh gambaran utuh tentang suatu hal, bukan potongan informasi yang hanya memicu emosi.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas informasi yang tercantum dalam konstitusi mengandung makna informasi yang benar. “Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk mengetahui, itu yang ingin kita jaga,” tandasnya. Karena itu, kerja jurnalistik berbasis verifikasi menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas informasi di era digital. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *