Penulis : M. Febi Pirmansyah
Aktivis Pemuda/Koordinator Suara Guru Honorer Lebak
AINews.com. – Dunia pendidikan Indonesia kini tengah menghadapi dinamika yang semakin kompleks dan memprihatinkan. Beberapa minggu lalu, dua kasus terkait siswa dan guru ramai diperbincangkan di media sosial. Pertama, seorang guru di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi bernama Agus Saputra dikabarkan terlibat bentrokan dengan beberapa siswa, yang berujung pada saling melapor. Yang lebih menyedihkan adalah kasus guru honorer perempuan bernama Tri Wulansari (31) yang ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak. Padahal, guru tersebut hanya mencoba menerapkan pendidikan kedisiplinan dengan mencukur rambut siswa yang panjang dan berwarna pirang.
Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi muda, kini justru sering diwarnai konflik antara siswa dan guru. Fenomena saling melapor antara siswa dan guru, bahkan orang tua melaporkan pihak sekolah, semakin sering terjadi dan mencerminkan keretakan relasi dalam sistem pendidikan.
Hilangnya Kepercayaan dan Wibawa Pendidikan
Hubungan guru dan siswa sejatinya dibangun atas dasar kepercayaan, keteladanan, dan rasa hormat. Namun dalam praktiknya, relasi tersebut kian rapuh dan membuat guru berada dalam posisi serba salah. Menegur siswa berisiko dilaporkan, bersikap tegas dianggap melanggar hak anak, sementara bersikap lunak justru menggerus wibawa dan disiplin.
Di sisi lain, siswa dan orang tua semakin mudah menggunakan jalur hukum atau media sosial untuk menyelesaikan persoalan yang sejatinya masih dapat diselesaikan secara edukatif dan dialogis. Akibatnya, sekolah tidak lagi dipandang sebagai lembaga pembinaan karakter, melainkan ruang yang penuh kekhawatiran dan tekanan.
Pendidikan Terjebak Formalitas dan Ketakutan
Fenomena saling lapor ini menandakan adanya pergeseran paradigma pendidikan. Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya, tetapi terjebak pada aspek administratif, formalitas kurikulum, dan ketakutan akan sanksi hukum. Guru lebih fokus menjaga diri daripada mendidik, sementara siswa kehilangan figur teladan yang tegas dan berwibawa.
Ironisnya, ketika guru kehilangan keberanian untuk mendidik dengan nilai dan disiplin, yang lahir justru generasi yang rapuh secara mental, miskin etika, dan lemah karakter. Ini adalah bentuk nyata kemerosotan pendidikan yang dampaknya akan menghantam masa depan bangsa yang diharapkan menjadi generasi keemasan.
Peran Orang Tua dan Negara yang Perlu Diperkuat
Pendidikan sejatinya adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan negara. Namun realitas menunjukkan adanya ketimpangan peran: banyak orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah, tetapi tidak memberi dukungan moral ketika guru menjalankan fungsi pendidikannya. Hal ini menjadi beban yang membuat guru terjebak dalam dilema.
Negara pun dituntut hadir tidak hanya melalui regulasi perlindungan anak, tetapi juga perlindungan terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan. Tanpa perlindungan yang adil dan berimbang, guru akan terus berada dalam posisi tertekan dan pendidikan kehilangan arah.
Kita harus menyadari bahwa pemerintah harus hadir secara optimal, negara harus peka terhadap kondisi pendidikan, dan orang tua tidak boleh pasif. Upaya serius untuk mengembalikan ruh pendidikan sebagai proses humanis dan beradab sangat penting dan harus segera dilakukan. Dialog harus diutamakan dibandingkan pelaporan, dan pendekatan pembinaan lebih dikedepankan daripada penghukuman.
Pemerintah perlu memperjelas batas antara tindakan disiplin yang mendidik dan kekerasan, sehingga guru tidak dikriminalisasi. Sekolah harus memperkuat mekanisme penyelesaian konflik internal, sementara orang tua dituntut aktif menanamkan nilai etika dan tanggung jawab pada anak-anak.
Saling lapor antara siswa dan guru bukanlah tanda kemajuan, melainkan alarm keras atas krisis nilai dalam dunia pendidikan. Jika pendidikan terus dibiarkan berjalan dalam suasana saling curiga dan takut, maka yang runtuh bukan hanya wibawa guru, tetapi juga masa depan generasi bangsa. Sudah saatnya semua pihak berhenti saling menyalahkan dan mulai berbenah, demi menyelamatkan pendidikan Indonesia dari jurang kemerosotan yang semakin dalam.
Janji tentang makan bergizi gratis, generasi keemasan, kemajuan negara, dan masa depan yang cerah akan menjadi omong kosong jika tidak segera diperbaiki sistem dan regulasi yang jelas tentang peran serta perlindungan terhadap guru dalam menjalankan amanah pendidikan. Jangan biarkan para guru, terutama mereka yang berstatus honorer, terjebak dalam dilema dan kebingungan. Kembalikan ruh pendidikan pada sistem yang utuh, nyaman, dan aman. Jangan biarkan aturan tentang Hak Asasi Manusia dan pencegahan kekerasan menjadi alat untuk menakut-nakuti guru dalam mendisiplinkan siswa. Jika tindakan disiplin masih berada di ambang wajar dan batas toleransi, negara wajib hadir untuk membela—demi keberlangsungan masa depan anak bangsa.

