Dinyatakan Ketidaklayakan Duta Besar UIN SMH Banten Periode 2025-2026 Akibat Keterlambatan Pelantikan

Serang. AINews.com – Duta Besar UIN SMH Banten periode 2025-2026 dinyatakan tidak layak, mengingat kegagalan tim formatur yang dipimpin oleh Dito Adriyan (dengan ketua sebelumnya Rafif Nasrullah) dalam mencetak kepengurusan sesuai aturan.

Duta Besar terpilih pada tanggal 3 Januari 2026, namun hingga saat ini belum dilantik. Berdasarkan Konstitusi Organisasi dan Peraturan Organisasi (PO), Tim Formatur bertanggung jawab menyusun struktur dan personalia pengurus IMC Kedutaan selambat-lambatnya 30×24 jam (kurang lebih satu bulan) setelah terpilih, sehingga batas akhir pelantikan seharusnya jatuh pada tanggal 3 Februari 2026.

Keterlambatan ini menunjukkan kurangnya komitmen dan ketidakmampuan pemimpin terkait, serta melanggar peraturan yang telah ditetapkan organisasi. Tim Formatur diharapkan bertanggung jawab atas pelanggaran ini.

Berita Terkait

One thought on “Dinyatakan Ketidaklayakan Duta Besar UIN SMH Banten Periode 2025-2026 Akibat Keterlambatan Pelantikan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *