Lebak. AINews.com – Dadan Setiawan resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lebak periode 2024-2029. Pengurusannya disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN setelah melalui Musyawarah Daerah (Musda) DPD PAN Lebak pada 08 November 2025 di Rangkasbitung.
“Alhamdulillah kepengurusan DPD PAN Kabupaten Lebak telah disahkan DPP. Insya Allah, amanah yang diberikan kepada saya akan dijalankan dengan baik,” ujar Dadan Setiawan pada Rabu (25/02/2026).
Berdasarkan surat keputusan pengesahan, Dadan ditempatkan sebagai Ketua, didampingi Endang Herdiana sebagai Sekretaris dan Iton Pithoni sebagai Bendahara. Setelah keluarnya surat keputusan yang diterbitkan di bulan suci Ramadhan, partai yang berlambang matahari ini akan menggelar Rapat Kerja Daerah untuk menetapkan arah kebijakan periode mendatang.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih dan bersyukur atas keputusan dari DPP PAN. Ini momentum yang sangat berharga bagi kami DPD PAN Lebak. Semoga ini menjadi tanda baik di bulan yang suci ini, agar kami bisa lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” harapnya.
Kedepannya, melalui rapat kerja daerah akan dihasilkan berbagai keputusan bersama agar DPD PAN Lebak lebih siap menghadapi Pemilu 2029 yang diperkirakan semakin kompetitif. (Hn)

