SPPG Cimanyangray Dikritik, Diduga Sajikan Menu MBG Tidak Sesuai Standar Gizi dan Harga

Lebak, AINews.com – Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cimanyangray, Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak Banten, dikomentari negatif oleh Ketua Yayasan Pendidikan SMK Nur Paedah Kencana, H Wawan.

H Wawan menilai bahwa menu MBG yang didistribusikan ke sekolah SMK Nur Paedah Kencana dan beberapa Sekolah SDN di Desa Bulakan tidak sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan harganya yang relatif murah.

Selain itu, ditemukan telur rebus yang pecah dan hancur pada menu MBG yang dikemas menggunakan plastik.

“Menu MBG yang disajikan hanya sekedar formalitas, tidak ada kandungan gizi yang seimbang. Harganya juga murah, tidak sesuai dengan kualitas makanan yang disajikan. Ini sangat memprihatinkan, karena anak-anak kita berhak mendapatkan makanan yang bergizi dan sehat bukan hanya asal saji,” kata H Wawan dalam pernyataan resminya kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut H Wawan menambahkan bahwa sebagai lembaga pendidikan, SMK Nur Paedah Kencana dirinya sangat memperhatikan kualitas gizi siswa-siswinya.

Oleh karena itu, ia meminta agar SPPG Cimanyangray meningkatkan kualitas menu MBG dan memastikan bahwa standar gizi dan harga terpenuhi.

“Jika tidak ada tindakan evaluasi dari pihak SPPG, saya sendiri yang akan melaporkan hal ini ke pusat Badan Gizi Nasional (BGN),” Terangnya.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa menu MBG yang disajikan sesuai dengan standar gizi dan harga yang wajar. Jika tidak, kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan yang lebih tegas,” tambahnya.

Berikut rincian menu MBG Rapelan untuk hari Jumat dan Sabtu dari SPPG Cimanyangray Kecamatan Gunungkencana yang disajikan pada hari Jumat (13/3/2026) hingga menuai komentar:

Porsi Besar:

. 2 butir telur rebus

. 2 butir buah jeruk

. 2 bungkus kecil kacang polong

. 1 buah kemasan kecil agar-agar, dan. 2 butir kue dimsum kecil.

Porsi Kecil:

. 2 butir telur rebus

. 2 butir buah jeruk

. 2 buah dimsum mini

. 1 buah agar-agar kemasan mini.

Kedua porsi ini dinilai tidak sesuai dengan standar gizi dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara, hingga berita ini ditulis awak media masih mencoba menghubungi pihak SPPG untuk memberikan penjelasan dan klasifikasi terkait menu MBG yang disajikan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *