Lebak, AINews.com – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Lukisan Anak Bangsa yang bertempat di kampung Duraen, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten, terus mencuat.
Pasalnya, menu MBG yang didistribusikan ke sekolah SD Negeri Muara 2, dipertanyakan oleh orang tua siswa karena terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi menu yang disajikan kepada anak-anak mereka.
Berdasarkan perhitungan sederhana, estimasi makanan yang diterima siswa dinilai tidak mencerminkan standar biaya yang layak untuk makanan bergizi lengkap. Program MBG yang bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah ini diduga tidak memenuhi standar gizi yang ditetapkan.
Beberapa dari Orang tua siswa SD Negeri Muara 2, Desa Muara, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan penghitungan mereka, nilai makanan MBG untuk kelas 4 ke atas untuk porsi besar hanya sekitar Rp 9 ribu, yang dianggap tidak sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas makanan bergizi.
“Anggaran MBG Rp 10 ribu untuk porsi besar, tapi anak-anak kami hanya mendapatkan makanan paling senilai Rp 9 ribu. Ini tidak adil,” kata salah satu orang tua siswa yang tidak mau di sebutkan namanya.
“Kami hanya ingin anak-anak mendapatkan haknya sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar salah satu wali murid.
Cepi Umbara, selaku kontrol sosial, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
“Jika memang ada ketidaksesuaian dalam komposisi menu maupun penggunaan anggaran, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Program ini menggunakan uang negara, sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya pada awak media, Senin (02/03/2026)
“Kita harus mendengarkan keluhan dari para orang tua siswa, dan memastikan bahwa tidak ada praktik apapun yang sangat merugikan baik bagi masyarakat maupun bagi negara Republik Indonesia,” tegas cepi
Lanjut Cepi mengatakan bahwa pengurangan kualitas yang tidak sesuai dengan standar teknis dapat masuk dalam ranah pelanggaran administrasi dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Saya berharap pihak pengelola dapur MBG memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog dengan masyarakat, dan meminta instansi terkait melakukan monitoring dan evaluasi agar program ini memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dapur MBG Yayasan Lukisan Anak Bangsa, dan awak media memberikan ruang selebar lebarnya untuk semua pihak yang akan memberikan klarifikasinya terkait dengan hal tersebut. (K-San)

