Selatan Lebak, AINews.com – Penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan, Banten, kembali mendapat sorotan publik.
Potensi kerugian negara dengan cara memangkas biaya belanja menu selalu ditemukan di sekolah penerima manfaat.
Dugaan semakin menguat setelah adanya beberapa keluhan yang terungkap baik dari pihak sekolah maupun wali siswa penerima manfaat MBG.
Salah satu aktivis Lebak Selatan, Deden Haditia, meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengawal dan melakukan audit berkala penyaluran program MBG.
Menurutnya, peran dan fungsi APH sangat penting untuk meminimalisir sekaligus menghentikan praktik korupsi pada program presiden tersebut.
”Kami meminta lembaga yudikatif baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengambil peran pengawasan melekat dan melakukan audit berkala terhadap dana publik yang dikucurkan pemerintah pusat ke SPPG untuk pembiayaan Makan Bergizi Gratis, ini dapat dilakukan penindakan serius jika terjadi dugaan tindak Pidana Korupsi,” kata Deden, Senin (9/1/26).
Deden memandang, kecurangan dari pihak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, dengan cara mengurangi biaya belanja menu, itu merupakan kejahatan luar biasa yang mesti mendapat penindakan hukum.
“Jika terjadi tindak pidana dalam Program Gizi ini keterlaluan dan merupakan tindak kejahatan Luar Biasa (Very Ordinary Crime) karena ini menyangkut program misi Kemanusiaan untuk gizi anak bangsa,” tegasnya.
Pria asal Lebak Selatan ini menuturkan, modus nakal dari pihak SPPG ini yakni dengan cara mensiasati dan memangkas biaya pembelian bahan pangan serta melakukan pengurangan kuantitas.
Tak hanya itu ucap Deden, pihak dapur SPPG juga diduga melakukan penggelembungan harga pangan, dari cost Rp8 ribu dan Rp10 ribu ini dapat di pangkas sampai 20 persen sebagai sisihan keuntungan.
Cara seperti ini menurutnya, sudah melanggar aturan dan merupakan tindakan koruptif.
”Aparatur penegak hukum harus melakukan penindakan dan memberikan edukasi produk hukum tindak pidana korupsi, untuk memberikan efek jera bagi siapapun SPPG yang coba-coba bermain main dengan anggaran gizi ini, intinya penegakan hukum itu selain memberikan efek jera juga memberikan edukasi kepada publik dan penyelenggara negara lainnya untuk tidak korupsi,” tutupnya. (Red)

