Serang. AINews.com – Duta Besar UIN SMH Banten periode 2025-2026 dinyatakan tidak layak, mengingat kegagalan tim formatur yang dipimpin oleh Dito Adriyan (dengan ketua sebelumnya Rafif Nasrullah) dalam mencetak kepengurusan sesuai aturan.
Duta Besar terpilih pada tanggal 3 Januari 2026, namun hingga saat ini belum dilantik. Berdasarkan Konstitusi Organisasi dan Peraturan Organisasi (PO), Tim Formatur bertanggung jawab menyusun struktur dan personalia pengurus IMC Kedutaan selambat-lambatnya 30×24 jam (kurang lebih satu bulan) setelah terpilih, sehingga batas akhir pelantikan seharusnya jatuh pada tanggal 3 Februari 2026.
Keterlambatan ini menunjukkan kurangnya komitmen dan ketidakmampuan pemimpin terkait, serta melanggar peraturan yang telah ditetapkan organisasi. Tim Formatur diharapkan bertanggung jawab atas pelanggaran ini.

