Lebak, AINews.com – Kepala Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, H. Ade Yusup, mengingatkan seluruh petugas PTPN yang bekerja di wilayah Desa Leuwiipuh dan berdomisili di desa tersebut agar senantiasa menjaga etika, menjalin komunikasi yang baik, serta menghormati pemerintah desa sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Ade Yusup kepada wartawan di Kantor Desa Leuwiipuh, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, serta kondusif.
“Kami berharap seluruh petugas PTPN yang bekerja dan berdomisili di Desa Leuwiipuh dapat menjaga etika, komunikasi, dan menghormati pemerintah desa. Hubungan yang baik akan menciptakan kerja sama yang harmonis antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat,” ujar H. Ade Yusup.
Ia menjelaskan, para pekerja yang berasal dari luar daerah dan menetap di Desa Leuwiipuh pada dasarnya datang untuk menjalankan tugas perusahaan. Oleh karena itu, menurutnya, sudah sepatutnya keberadaan mereka diketahui oleh pemerintah desa melalui mekanisme pelaporan atau koordinasi yang berlaku.
Menurut H. Ade Yusup, hingga saat ini masih terdapat beberapa pekerja yang datang dan menetap di wilayah Desa Leuwiipuh tanpa melakukan pelaporan atau pemberitahuan kepada pemerintah desa. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan pemerintah desa dalam melakukan pendataan penduduk nonpermanen serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami berharap setiap pekerja yang datang dari luar daerah dan akan tinggal di Desa Leuwiipuh dapat terlebih dahulu melapor atau berkoordinasi dengan pemerintah desa. Hal ini bukan untuk mempersulit, tetapi agar pemerintah desa mengetahui siapa saja yang tinggal di wilayah kami sehingga dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Ia juga menekankan agar kejadian yang sempat terjadi pada hari sebelumnya dan melibatkan beberapa pegawai PTPN tidak kembali terulang. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat berjalan lebih baik ke depan.
“Jangan sampai kejadian seperti yang terjadi kemarin kembali terulang. Kami berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut dengan mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan mengikuti mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
H. Ade Yusup menegaskan bahwa penyampaian tersebut tidak ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai pengingat bagi seluruh petugas PTPN yang bekerja dan tinggal di wilayah Desa Leuwiipuh agar terus menjaga hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang baik merupakan salah satu kunci dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan sekitar.
“Pemerintah desa selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan siapa pun. Yang kami harapkan hanyalah saling menghargai, menjaga etika, membangun komunikasi yang baik, serta mengikuti mekanisme yang berlaku ketika ada pekerja dari luar daerah yang akan menetap di Desa Leuwiipuh. Semua itu demi kepentingan bersama,” pungkas H. Ade Yusup.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Adsi/TU PTPN PKS Kertajaya, Suhendi, menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci mengenai persoalan tersebut karena masih menjalankan tugas dinas luar.
“Waalaikum salam. Saya belum tahu, Pak, karena masih banyak dinas luar, jadi belum sempat ke desa. Mudah-mudahan hari ini bisa ke sana,” ujar Suhendi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari manajemen PTPN maupun PKS Kertajaya terkait substansi persoalan yang disampaikan Pemerintah Desa Leuwiipuh. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi lanjutan apabila telah diterima dari pihak perusahaan.
Editor: Enda

