Lakalantas di Cileles Lebak: Pengendara Motor Patah Tulang, Kasus Berpotensi Damai

Lebak,AINews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Cikole, RT 02/RW 03, Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Banten, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil losbak dengan nomor polisi A 8207 PF dan sepeda motor Honda VCX yang dikendarai oleh seorang perempuan bernama Sagita Indriani.

Berdasarkan data yang diperoleh, korban Sagita Indriani lahir di Lebak pada 29 September 1997 dan merupakan warga Kampung Pajagan, RT 007/RW 002, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat berupa patah tulang pada bagian paha kanan. Setelah kejadian, korban segera dievakuasi oleh warga setempat ke Puskesmas Kecamatan Cileles guna mendapatkan penanganan medis awal.

Setelah mendapatkan perawatan dari tenaga medis, korban kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk menjalani pengobatan alternatif yang difokuskan pada penanganan patah tulang.

Pihak kepolisian dari Polsek Cileles telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Kapolsek Cileles, AKP Ahmad Dachlan, menyampaikan bahwa hingga saat ini penanganan perkara masih menunggu perkembangan dari pihak korban.

“Pihak yang terlibat telah menunjukkan itikad baik dan terdapat kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Untuk tindak lanjutnya, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak korban,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kujangsari, Ari Topa, menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah mendatangi Polsek Cileles sebagai bentuk komunikasi awal terkait peristiwa tersebut.

“Pihak keluarga korban sudah datang ke Polsek sebagai bentuk itikad baik, bahkan sebelum melihat langsung kondisi korban,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam tahap penanganan dan koordinasi. Tidak menutup kemungkinan penyelesaian dilakukan melalui jalur kekeluargaan, tergantung kesepakatan kedua belah pihak. (Apip.R)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *