Lebak, AINews.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Banten, KH Mulyadi, menyampaikan kecaman keras terkait beredarnya sebuah video yang memperlihatkan tindakan penistaan agama di wilayah Malingping. Dalam video tersebut, seorang perempuan terlihat menginjak kitab suci Al-Qur’an, yang memicu kemarahan dan keprihatinan luas di tengah masyarakat.
KH Mulyadi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat melukai perasaan umat Islam. Ia menyebut bahwa Al-Qur’an bukan hanya sekadar kitab, tetapi merupakan pedoman hidup yang dimuliakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
“Perbuatan itu sangat tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut akidah dan kehormatan umat Islam,” ujar KH Mulyadi dengan nada tegas dalam rekaman video yang dibuat. Sabtu (11/4/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku tidak hanya akan menghadapi konsekuensi hukum di dunia, tetapi juga pertanggungjawaban di akhirat.
“Bukan hanya hukum dunia yang menanti, tetapi juga azab di akhirat. Neraka adalah tempat bagi siapa saja yang dengan sengaja menghina agama,” tambahnya.
Lebih lanjut, KH Mulyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh emosi. Ia meminta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara adil dan transparan.
“Kita semua harus bijak. Jangan sampai kemarahan justru menimbulkan konflik baru. Serahkan kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Lebak dikabarkan telah melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya menjaga sikap saling menghormati antar umat beragama serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perpecahan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di masyarakat masih terpantau kondusif, meskipun gelombang kecaman terus mengalir di berbagai platform media sosial.
Reporter: Apip Rohman

