Dugaan Penggelapan Bantuan Sosial di Lebak, LSM GMBI Desak Penyelidikan Tuntas

Lebak, AINews.com – Dugaan penggelapan bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Banten. LSM GMBI Distrik Lebak menerima pengaduan resmi dari ahli waris terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga tidak pernah diterima, meskipun tercatat aktif dan telah dicairkan. Sabtu (28/03/2026).

Pengaduan tersebut diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dari pihak kepolisian dengan nomor Lapdu/06/XI/Sek Wanasalam/Res Lebak tertanggal 22 November 2025.

Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi sejak sekitar Februari 2020.Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor Reza M. Hapipi, diketahui bahwa ibunya, almarhumah Eti Komalasari, telah meninggal dunia pada 20 Januari 2020. Namun, bantuan sosial atas nama yang bersangkutan diduga masih terus berjalan dan dicairkan hingga saat ini.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa bantuan tercatat rutin cair setiap bulan, dengan nominal hingga Rp600.000, dan status dalam sistem menunjukkan “sudah transaksi”.

Dana diduga dicairkan melalui mekanisme agen layanan keuangan Brilink. Ironisnya, selama kurang lebih lima tahun, pihak keluarga maupun ahli waris tidak pernah menerima bantuan tersebut. Kerugian yang dialami ahli waris mencapai Rp40.000.000, yang merupakan akumulasi bantuan yang seharusnya diterima sejak tahun 2020 hingga 2025.

Pengaduan ini dilengkapi dengan sejumlah bukti kuat, di antaranya Surat Keterangan Kematian, data identitas kependudukan, riwayat transaksi bantuan sosial, dan keterangan saksi-saksi.Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengecam keras dugaan tersebut dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Jika benar bantuan atas nama warga yang telah meninggal masih terus dicairkan dan tidak sampai ke ahli waris, ini patut diduga sebagai kejahatan yang terstruktur,” tegasnya.

LSM GMBI Distrik Lebak mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum, audit total terhadap data penerima bantuan sosial, dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan menjadi perhatian bagi semua pihak agar sistem penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di Kecamatan Wanasalam belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam menindaklanjuti kasus ini.Tim awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan tegaknya keadilan. (Tim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *